SMPN 3 Kalimanah Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba

Bagikan :

Guru dan murid SMPN 3 Kalimanah, Purbalingga menandatangani deklarasi Sekolah Bersih Narkoba. (Foto: Humas SMPN 3 Kalimanah/EDUKATOR)

PURBALINGGA, EDUKATOR–Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 3 Kalimanah, Sabtu (21/6/2025). Kegiatan dipandu Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK dan diikuti ratusan siswa, guru, serta wali murid dalam rangkaian Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Edukasi Sejalan Gelar Karya P5
Selain pameran karya P5, peserta menerima materi sosialisasi tentang jenis-jenis narkoba, dampaknya terhadap kesehatan, dan cara membangun ketahanan diri.

Sesi tanya jawab interaktif membuat siswa antusias memahami bahaya pergaulan bebas dan pentingnya lingkungan positif.

Kepala SMPN 3 Kalimanah, Nurul Dini Hardiani, S.Pd, M.Si, menegaskan komitmen sekolah. “Kami ingin setiap anak SMPN 3 Kalimanah memiliki kesadaran bahwa masa depan mereka tidak boleh dirusak oleh narkoba. Dan deklarasi ini akan kami tindak lanjuti lewat aturan internal sekolah.”

Koordinator Kehumasan BNNK Purbalingga, Awan Pratama, S.IP., yang juga aktivis Saka Bakti Husada, mengapresiasi langkah sekolah. “Sinergi pendidikan dan pencegahan sejak SMP adalah benteng awal. Harapannya, Gerakan ‘Sekolah Bersih Narkoba’ menular ke satuan pendidikan lain,” ujarnya.

Deklarasi diakhiri penandatanganan spanduk komitmen oleh seluruh warga sekolah. BNNK mengajak masyarakat turut mengawasi lingkungan sekitar agar tekad bersama “Sekolah Bersih Narkoba” benar‑benar terwujud. (Prasetiyo)

BERITA TERKINI

esa01
Kwarran Purbalingga Borong Prestasi "Eagle Scout Award 2026"
FULAD6
Selat Hormuz sebagai Front Utama: Pelajaran Blokade Laut
juarakk1
Murid SDN 1 Kembaran Kulon Juara 2 Bulu Tangkis Putri O2SN Kabupaten Purbalingga
Limbah Pustaka Masuk Enam Besar Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Jateng1
Perpustakaan Bergerak Limbah Pustaka Masuk Enam Besar Jateng
Gemini_Generated_Image_6ss6b36ss6b36ss6
Pemerintah Pastikan Guru Non-ASN Tetap Mengajar