Oleh: Mayjen TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer Republik Indonesia untuk PBB (2017–2019)
Pendahuluan
Sebagai mantan Penasihat Militer RI untuk PBB, saya sudah terlalu sering melihat Dewan Keamanan gagal bertindak. Hari ini, di Selat Hormuz, kegagalan itu bukan lagi sekadar catatan kaki sejarah. Ini adalah perang terbuka yang sedang berlangsung.
Gencatan senjata yang disebut-sebut masih hidup? Itu bohong. Bagi saya yang pernah duduk di ruang krisis PBB, gencatan senjata tanpa mekanisme verifikasi lapangan hanyalah kertas basah. Hormuz sekarang menjadi front utama, bukan lagi perang proksi atau sekadar ancaman. Yang terjadi adalah blokade laut versus deklarasi kedaulatan sepihak, dua langkah menuju perang total.
Fakta Lapangan
Saya akan menyampaikan fakta yang bisa diverifikasi oleh siapa pun yang memiliki akses data pelayaran militer. Dalam 72 jam terakhir, terjadi tiga hal yang tidak bisa diabaikan.
Pertama, kapal kontainer Perancis, CMA CGM San Antonio, diserang di perairan Hormuz. Awak kapal mengalami luka-luka. Negara pelayaran besar seperti Perancis mulai menarik kapalnya dari zona tersebut. Ini bukan insiden kecil, melainkan sinyal bahwa tidak ada kapal asing yang benar-benar aman.
Kedua, Iran mendirikan Otoritas Selat Teluk Persia. Ini bukan sekadar lembaga administratif, melainkan klaim kedaulatan fungsional atas salah satu jalur perairan tersibuk di dunia. Dalam istilah militer, langkah itu sama dengan mendeklarasikan exclusion zone tanpa persetujuan PBB maupun hukum laut internasional.
Ketiga, Amerika Serikat dan Israel tidak tinggal diam. AS mempertahankan blokade penuh di Teluk Oman. Sementara itu, informasi dari sumber terbuka menunjukkan Israel melobi AS untuk menghancurkan infrastruktur energi Iran dalam waktu 24 jam, termasuk kilang minyak, terminal ekspor, dan fasilitas penyimpanan. Ini bukan sekadar eskalasi, tetapi cetak biru perang total.
Kritik Tajam terhadap PBB
Sekarang izinkan saya berbicara sebagai seseorang yang pernah menjadi bagian dari sistem PBB. Saya katakan terus terang: Dewan Keamanan PBB saat ini tidak relevan untuk menyelesaikan konflik ini.
Alasannya sederhana. Amerika Serikat adalah anggota tetap Dewan Keamanan sekaligus salah satu pihak yang bertikai. Tidak akan ada resolusi yang benar-benar mengikat. Tidak akan ada pasukan penjaga perdamaian yang dikirim. Yang tersisa hanyalah pernyataan diplomatik yang “menyatakan keprihatinan mendalam” sementara kapal-kapal terbakar di laut.
Saat saya bertugas di PBB pada periode 2017–2019, saya sudah memperingatkan persoalan ini dalam laporan internal. Saya menyebut bahwa mekanisme respons cepat untuk menghadapi blokade laut praktis tidak tersedia. Yang ada hanyalah prosedur birokrasi yang memakan waktu berminggu-minggu, sementara keputusan militer di lapangan terjadi dalam hitungan menit.
Saya tidak bangga karena prediksi itu terbukti benar. Saya justru kecewa karena dunia gagal belajar.
Pelajaran untuk Indonesia
Inilah bagian yang paling penting bagi kita sebagai bangsa. Indonesia bukan penonton dalam konflik ini. Kita adalah korban diam-diamnya.
Sekitar 40 persen impor minyak Indonesia melewati Selat Hormuz. Setiap kali terjadi serangan, harga minyak mentah melonjak. Pemerintah akan sibuk mengatur subsidi BBM, sementara masyarakat harus membayar harga yang lebih mahal di pom bensin.
Itu baru dampak pertama. Dampak berikutnya lebih berbahaya: inflasi, kenaikan biaya logistik, dan meningkatnya kerentanan ekonomi nasional.
Saya tidak menyebut ini sebagai “dampak tidak langsung”. Ini adalah efek rantai perang yang sudah bisa dipetakan sejak sekarang. Sebagai negara kepulauan, Indonesia seharusnya menjadi ahli dalam strategi maritim. Namun kenyataannya, kita masih mengulangi kesalahan yang sama, yaitu meremehkan blokade laut.
Saya masih mengingat konfrontasi dengan Malaysia pada 1960-an, juga krisis Timor Timur dan blokade yang menyusul setelahnya. Negara besar bisa melumpuhkan negara kepulauan hanya dengan menutup jalur laut. Itu bukan fiksi, melainkan realitas sejarah.
Kini, di Hormuz, kita menyaksikan versi modernnya dengan rudal, drone, dan kapal selam.
Rekomendasi
Saya tidak akan memberikan saran yang manis dan diplomatis. Saya akan menyampaikan keharusan operasional bagi pemerintah dan TNI.
Pertama, segera aktifkan sistem Maritime Domain Awareness (MDA) bersama India, Turki, dan Pakistan. Jangan menunggu restu negara-negara Barat yang saat ini sibuk dengan kepentingannya masing-masing. Indonesia harus membangun jaringan intelijen maritim sendiri untuk memonitor pergerakan kapal perang di Hormuz dan Teluk Oman. Langkah ini bisa dilakukan cepat jika ada kemauan politik.
Kedua, dorong PBB melalui jalur diplomatik untuk mengaktifkan kembali UN Contact Group on Maritime Security. Indonesia harus memimpin inisiatif bersama negara-negara nonblok.
Ketiga, siapkan skenario fuel hedging serta diversifikasi jalur pasokan minyak. Ini bukan pilihan, melainkan keharusan.
Gencatan senjata saat ini sangat rapuh dan diperkirakan tidak akan bertahan hingga Juli 2026. Jika runtuh, Selat Hormuz bisa ditutup total hanya dalam hitungan jam. Pertanyaannya, apakah Indonesia siap?
Menurut saya, jawabannya saat ini: belum. Dan itu yang paling mengkhawatirkan.
Penutup
Perang Iran melawan AS dan Israel bukan tontonan. Ini bukan drama geopolitik untuk dibahas santai di kafe. Konflik ini adalah laboratorium perang modern yang menunjukkan betapa rapuhnya hukum internasional ketika negara besar menjadi pihak dalam konflik.
Blokade laut kini digunakan sebagai senjata. Diplomasi multilateral lumpuh. Sementara itu, Indonesia sebagai negara maritim terbesar di Asia Tenggara masih bersikap seolah persoalan ini jauh dari kepentingannya.
Saya katakan dengan tegas: sikap itu keliru dan berbahaya.
Saya tidak sedang menakut-nakuti. Saya hanya mengingatkan dari sudut pandang seseorang yang pernah berada di ruang Dewan Keamanan PBB dan mendengar langsung perdebatan para duta besar yang sering kali tidak lebih dari teater politik.
Sementara dunia berdebat, kapal perang sudah bergerak. Rudal sudah siap diluncurkan. Dan Selat Hormuz yang selama ini menopang kebutuhan energi kita telah berubah menjadi zona tembak terbuka.
Jangan menunggu kapal berbendera Merah Putih terbakar baru kita bertindak. Jangan menunggu harga BBM naik dua kali lipat baru kita panik.
Sebagai mantan penasihat militer PBB, tugas saya bukan menyenangkan siapa pun. Tugas saya adalah menyampaikan kenyataan yang tidak nyaman. Dan kenyataannya saat ini adalah: Indonesia belum siap, sementara waktu tidak berpihak kepada kita.
Bangun sistem pertahanan maritim nasional. Dorong PBB agar bertindak lebih konkret. Siapkan skenario terburuk untuk pasokan energi nasional.
Karena jika Hormuz benar-benar ditutup, tidak ada yang akan menyelamatkan kita selain persiapan yang kita lakukan hari ini, bukan besok.
Jakarta, Mei 2026