PURWOKERTO, EDUKATOR–Ini kabar gembira bagi warga Kabupaten Banyumas. Kini tak perlu repot-repot mengurus administrasi kependudukan (adminduk) ke kantor kecamatan maupun ke Kantor Dindukcapil, namun dapat langsung diurus di desa atau kelurahan masing-masing.
Layanan ini resmi diluncurkan dalam program KUDILANDEPMAS (Kudu Dadi Pelayanan Adminduk Terdepan di Kabupaten Banyumas), Kamis (10/7/2025) oleh Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, di Hall Surya Yudha Hotel Purwokerto.
Inovasi ini digagas oleh Kepala Dindukcapil Banyumas, Hirawan Danan Putra, sebagai bentuk pelayanan cepat, tepat, gratis, dan tanpa jarak (zero kilometer) kepada masyarakat di level terbawah.
“Cukup dari desa, dokumen dikirim ke Dindukcapil, diproses, lalu hasilnya dikirim balik ke desa. Masyarakat tinggal menunggu informasi,” jelas Hirawan.
Bersamaan dengan peluncuran itu, sebanyak 331 operator desa dan kelurahan mengikuti bimbingan teknis pelayanan adminduk, agar program ini dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
Urusan adminduk, diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan domisili dan sebagainya.
Sekda Agus menegaskan bahwa program ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, mudah, dan efisien.
“Inovasi ini merupakan bukti nyata kepedulian Pemkab Banyumas dalam mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Kami menyambut baik dan mendukung penuh hadirnya inovasi ini,” katanya.
Sekda Agus Nur Hadie berharap, inovasi Kudilandepmas tidak hanya berhenti pada peluncuran saja, melainkan dapat berjalan baik kedepannya. (Prasetiyo)