
Kepala Dindikbud Purbalingga Heru Sri Wibowo S.Sos, M.Si (nomor 2 dari kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga Dr. H. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd (nomor tiga dari kanan) menunjukkan naskah perjanjian kerjasama. (Foto: Humas BNNK Purbalingga/EDUKATOR).
PURBALINGGA, EDUKATOR– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purblingga dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga sepakat mengintegrasikan materi pencegahan narkoba ke dalam kurikulum sekolah melalui Program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala BNNK Purbalingga Dr. H. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd. dan Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga Heru Sri Wibowo, S.Sos., M.Si., Rabu (8/7/2026), di Aula Dindikbud Purbalingga.
Foto bersama usai penandatanganan kerjasama antara Dindikbud Purbalingga dengan BNNK Purbalingga. (Foto: Humas BNNK Purbalingga/EDUKATOR).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tentang sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan prekursor narkotika di bidang pendidikan dasar dan menengah yang ditandatangani pada 12 Februari 2026.
Prekursor narkotika, yakni bahan kimia yang dapat digunakan sebagai bahan baku atau bahan pembantu dalam pembuatan narkotika.
“Nantinya, materi antinarkoba akan diintegrasikan ke dalam sistem pembelajaran di sekolah,” kata Nasrudin yang akrab disapa Kang Nas.
Kepala BNNK Purbalingga Dr. H. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd memberikan keterangan tentang Program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN).(Foto: Humas BNNK Purbalingga/EDUKATOR).
Terapkan Program IKAN di Seluruh Jenjang
Perjanjian kerja sama tersebut mencakup penguatan komitmen, penyebarluasan informasi, serta penerapan Program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkotika) untuk mendukung gerakan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak, Bersih Narkotika), khususnya di lingkungan pendidikan.
Secara nasional, Program IKAN ditargetkan mulai diterapkan pada Tahun Ajaran 2026/2027. Program ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB hingga pendidikan kesetaraan/Pusat Kegiatan Bajar Masyarakat (PKBM).
Pelaksanaannya mengacu pada Buku Pedoman Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang diterbitkan BNN RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai acuan nasional implementasi P4GN di sekolah.
Tidak Menambah Mata Pelajaran Baru
Program IKAN tidak menambah mata pelajaran baru maupun beban belajar murid. Materi antinarkoba diintegrasikan secara kontekstual ke dalam mata pelajaran yang telah ada, seperti Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, IPA, Biologi, PJOK, maupun Bimbingan Konseling, dan sebagainya, sesuai jenjang pendidikan.
Guru mata pelajaran tetap menjadi pelaksana pembelajaran dengan dukungan modul, pedoman, dan pendampingan dari BNN.
Melalui pembelajaran intrakurikuler, guru menyisipkan materi bahaya narkoba sesuai topik yang sedang dipelajari. Misalnya, pada pelajaran IPA siswa mempelajari dampak narkotika terhadap sistem saraf, sedangkan pada Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Agama, murid diperkuat nilai karakter, tanggung jawab, serta kemampuan menolak penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, kegiatan kokurikuler diwujudkan melalui proyek pembelajaran, seminar, kampanye, pembuatan poster, video edukasi, diskusi, maupun pameran bertema antinarkoba.
Adapun ekstrakurikuler dilaksanakan melalui Pramuka, PMR, OSIS, Duta Antinarkoba, ekskul Jurnalistik hingga Satuan Karya Pramuka Perwira Anti Narkoba sebagai wadah pengembangan karakter dan kepemimpinan murid di sekolah.
Seluruh kegiatan itu diperkuat dengan pembiasaan budaya sekolah yang menanamkan gaya hidup sehat dan bebas narkoba.
Bagian dari Peringatan HANI 2026
Penandatanganan kerja sama ini juga menjadi rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.”
Pada kesempatan tersebut, Nasrudin mengajak seluruh murid sekolah maupun anggota Pramuka tingkat Penegak dan Pandega untuk bergabung dalam Satuan Karya Pramuka Perwira Anti Narkoba. Hal itu sebagai wadah pembinaan generasi muda dalam mengembangkan minat, bakat, dan kepemimpinan sekaligus menjadi pelopor pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Generasi muda memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara BNNK Purbalingga dan Dindikbud Kabupaten Purbalingga, pendidikan antinarkoba diharapkan menjadi bagian dari proses pembelajaran sehari-hari.
Dengan demikian, sekolah tidak hanya mencetak murid yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, mampu mengambil keputusan yang tepat, serta tangguh menghadapi pengaruh negatif penyalahgunaan narkotika. (Prasetiyo)