Hakim Agung Jupriyadi Tekankan Marwah Hakim

Bagikan :

*Integritas Landasan Utama Tegaknya Keadilan
Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jupriyadi, S.H., M.Hum menerima cenderamata dari Dekan Fakultas Hukum Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H.

PURWOKERTO, EDUKATOR – Hakim Agung Jupriyadi, S.H., M.Hum menegaskan, marwah hakim mencerminkan kehormatan, harga diri, dan nama baik yang ditopang oleh integritas moral, independensi, serta sikap imparsial.

Terkait hal itu, ada tiga poin utama yang perlu ditekankan. Pertama, marwah hakim adalah fondasi utama untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik. Kedua, integritas pengadilan mencakup seluruh aparatur, termasuk panitera dan juru sita. Dan ketiga, ada keterkaitan erat antara integritas dan independensi kekuasaan kehakiman.

“Dalam hal ini, integritas pengadilan adalah pondasi penting untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, dan konsisten menjalankan hukum tanpa terpengaruh faktor eksternal,” tegasnya dalam kuliah umum bertajuk “Menjaga Marwah Hakim: Pilar Integritas dalam Tegaknya Keadilan Guna Mewujudkan Independensi Kekuasaan Kehakiman” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jumat (3/10/2025).

Acara diikuti dosen, mahasiswa, serta sejumlah pejabat pengadilan di wilayah Banyumas Raya.Diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, dan perwakilan Mahkamah Agung.

Kuliah umum ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pendidikan hukum sebagai penopang kualitas penegakan hukum.

“Baik atau buruknya kualitas penegakan hukum pada akhirnya tercermin dari proses pendidikan hukum itu sendiri,” ujarnya.

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., menambahkan, integritas dalam menegakkan keadilan bukan hanya tanggung jawab hakim.

“Keberhasilan menjaga marwah hakim hanya dapat terwujud apabila integritas dijadikan pijakan utama dalam setiap praktik hukum dan kehidupan berbangsa,” jelasnya. (*/Prasetiyo)

BERITA TERKINI

sekolah rusak
Gempa Flores M 7,7 Rusak 253 Sekolah
HUT ke-81 RI, Purbalingga Dorong Gotong Royong untuk Menjawab Persoalan Masyarakat5
Tanpa Tenda, Pejabat dan Peserta Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI Kepanasan Bersama
juara umum
SMPN 3 Purbalingga Juara Umum POPDA 2026
WhatsApp Image 2026-08-18 at 00.54
Pameran Seniman Difabel "Rantara", Dorong Ekosistem Seni Lebih Inklusif
FULAD6
Presiden Vs Ekosistem Ilegal: Ujian Terberat Bukan Menutup Lubang, Melainkan Memotong Rantainya