
PURBALINGGA, EDUKATOR— Bagi masyarakat yang ingin memiliki ijazah resmi tetapi terkendala pekerjaan dan usia, tak perlu bingung. Yuk…ke PKBM Kartika Pengadegan, Purbalingga. Lembaga pendidikan nonformal ini, kini membuka pendaftaran peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 untuk program sekolah kesetaraan Paket B dan Paket C.
Program ini dirancang dengan waktu belajar fleksibel sehingga dapat diikuti sambil bekerja. Da yang jelas, ijazahnya setara dengan pendidikan formal, yaki Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA.
PKBM Kartika Pengadegan beralamat di Jalan Raya Pengadegan–Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Dan masyarakat yang ingin memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran dapat mengakses laman berikut:https://linktr.ee/pkbmkartika. Atau silakan kontak via nomoer WhatsApp ini: 0823 2243 1616 (PKBM Official), 0857 4389 7219 (Yanti/Penyelenggara Paket B dan C)
Kepala PKBM Kartika Pengadegan sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (DPD FK PKBM) Purbalingga, Dr. Jeffri Prayitno, S.Kom., S.IPust., M.MSI., mengatakan, lembaganya memberikan kesempatan kepada masyarakat tanpa batas usia untuk melanjutkan pendidikan.
“Siapa pun bisa sekolah kembali meski sambil bekerja,” ujarnya kepada EDUKATOR, Minggu (24/5/2026).
Program Kesetaraan Resmi dan Fleksibel
Program yang dibuka meliputi Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA. Seluruh lulusan akan memperoleh ijazah resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dapat digunakan untuk kebutuhan kerja maupun melanjutkan kuliah.
Selain sistem belajar yang fleksibel, peserta didik juga mendapatkan pelatihan komputer dan menjahit secara gratis. Fasilitas tersebut diberikan untuk menambah keterampilan sekaligus meningkatkan peluang kerja masyarakat.
Menurut Jeffri Prayitno, pendidikan kesetaraan menjadi solusi bagi masyarakat yang sebelumnya putus sekolah atau belum sempat menyelesaikan pendidikan formal.
Buka Kesempatan Semua Usia
Pendaftaran dibuka tanpa batas usia sehingga dapat diikuti pekerja, ibu rumah tangga, maupun masyarakat umum yang ingin memperoleh ijazah resmi. Kegiatan belajar dilaksanakan dengan menyesuaikan waktu peserta agar tidak mengganggu aktivitas pekerjaan sehari-hari. (Prasetiyo)