Oleh: Mayjen TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB Periode 2017–2019
Pendahuluan
KEMERDEKAAN sebuah bangsa tidak selalu dirampas oleh tentara asing. Lebih sering, ia terkikis sedikit demi sedikit oleh para elitnya sendiri.
Menjelang usia ke-81 Republik Indonesia, kita memang tidak sedang menghadapi invasi militer ataupun ancaman rudal yang mengarah ke Nusantara. Namun, bukan berarti republik ini terbebas dari bahaya. Ancaman yang paling berbahaya justru bekerja secara senyap dari dalam, yakni korupsi yang menggerogoti institusi negara, melemahkan kapasitas pemerintahan, dan mengikis kepercayaan rakyat.
Sebagai prajurit yang pernah mendapat amanah menjadi Penasihat Militer Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), saya belajar bahwa konsep keamanan nasional abad ke-21 telah berubah secara fundamental. Kekuatan negara tidak lagi hanya ditentukan oleh jumlah tank, kapal perang, atau pesawat tempur.
Dunia kini menilai sebuah negara dari kualitas institusinya, integritas tata kelola pemerintahannya, ketahanan ekonominya, kemampuan inovasinya, serta tingkat kepercayaan rakyat terhadap negara.
Dalam perspektif tersebut, korupsi bukan lagi sekadar tindak pidana ekonomi. Korupsi telah menjelma menjadi ancaman strategis yang secara perlahan melumpuhkan kemampuan negara menjalankan fungsi-fungsi dasarnya.
Korupsi Melumpuhkan Daya Tahan Negara
Dalam dunia militer terdapat prinsip sederhana tetapi sangat menentukan: logistik adalah urat nadi daya tempur. Pasukan terbaik sekalipun akan kehilangan kemampuan bertahan apabila logistiknya lumpuh. Prinsip yang sama berlaku dalam kehidupan bernegara. Integritas adalah logistik sebuah republik.
Setiap rupiah yang dikorupsi bukan hanya mengurangi kas negara. Di balik angka-angka itu terdapat sekolah yang gagal dibangun, rumah sakit yang kekurangan fasilitas, jalan yang cepat rusak, riset yang terhenti, hingga modernisasi pertahanan yang tertunda. Korupsi tidak sekadar mencuri uang rakyat, tetapi juga mencuri masa depan bangsa.
Kerugian yang lebih besar bahkan tidak selalu dapat dihitung dengan angka, yaitu hilangnya kepercayaan publik. Dalam kajian pertahanan modern, kepercayaan masyarakat merupakan salah satu unsur utama ketahanan nasional. Negara yang kehilangan kepercayaan rakyat akan kesulitan menjalankan kebijakan, menghadapi krisis, bahkan memobilisasi seluruh kekuatan nasional ketika ancaman datang.
Karena itu, negara yang membiarkan korupsi tumbuh subur sesungguhnya sedang melemahkan pertahanannya sendiri.
Ancaman Geopolitik Dimulai dari Lemahnya Integritas
Persaingan global saat ini tidak lagi hanya berlangsung di medan perang. Persaingan terjadi melalui teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, energi, pangan, investasi, data, dan rantai pasok dunia. Dalam situasi seperti ini, negara yang memiliki institusi kuat akan lebih mampu mempertahankan kepentingan nasionalnya.
Sebaliknya, negara yang birokrasinya rapuh akibat korupsi menjadi lebih mudah dipengaruhi oleh kepentingan eksternal. Sejarah menunjukkan bahwa kekuatan asing hampir selalu memanfaatkan kelemahan internal sebuah negara sebelum menggunakan tekanan politik, ekonomi, maupun diplomasi.
Itulah sebabnya perang melawan korupsi bukan semata-mata agenda penegakan hukum. Ini merupakan bagian dari strategi mempertahankan kedaulatan nasional.
Tidak ada artinya membangun industri pertahanan apabila praktik rente terus menggerogoti anggarannya. Tidak ada gunanya membeli alutsista modern apabila tata kelola keuangannya masih bocor. Demikian pula, tidak ada maknanya berbicara tentang Indonesia Emas 2045 apabila integritas para penyelenggara negara terus mengalami kemunduran.
Kepemimpinan Dimulai dari Keteladanan
Pengalaman panjang saya sebagai prajurit mengajarkan satu hal yang tidak pernah berubah: kepemimpinan bukan pertama-tama ditentukan oleh pangkat, jabatan, ataupun kewenangan, melainkan oleh integritas.
Pemimpin yang kehilangan integritas mungkin masih mampu mempertahankan kekuasaan, tetapi tidak akan pernah mampu membangun kepercayaan. Sebaliknya, pemimpin yang bersih akan melahirkan budaya organisasi yang sehat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
Karena itu, regenerasi kepemimpinan nasional harus dibangun di atas meritokrasi, profesionalisme, dan akuntabilitas. Pada saat yang sama, seluruh aparat penegak hukum perlu terus memperkuat sinergi dalam memberantas korupsi secara konsisten, adil, dan tanpa pandang bulu. Negara akan menjadi kuat ketika setiap institusi menjalankan amanah konstitusinya dengan integritas yang sama.
Penutup
Menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, penghormatan terbaik kepada para pendiri bangsa bukanlah sekadar menggelar upacara atau seremoni. Penghormatan yang sesungguhnya adalah menjaga amanah kemerdekaan melalui pemerintahan yang bersih, hukum yang berkeadilan, dan kepemimpinan yang berintegritas.
Sejarah membuktikan bahwa lebih banyak negara runtuh karena pembusukan dari dalam daripada serangan dari luar. Republik tidak selalu kalah oleh kekuatan musuh, tetapi dapat roboh ketika para elitnya gagal menjaga amanah yang dipercayakan rakyat.
Apabila Indonesia ingin benar-benar menjadi Indonesia Emas 2045, maka perang pertama yang harus dimenangkan bukanlah perang melawan bangsa lain, melainkan perang melawan korupsi.
Sebab, ukuran kebesaran sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonominya atau kecanggihan persenjataannya, melainkan juga oleh kehormatan para pemimpinnya, kokohnya institusi negaranya, dan kepercayaan rakyat yang menjadi fondasi utama sebuah republik.
Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa merebut kemerdekaan dengan keberanian dan pengorbanan. Tugas generasi hari ini adalah memastikan kemerdekaan itu tidak dikalahkan oleh musuh yang lahir dari dalam negeri sendiri: korupsi.
Sebab, ketika integritas dijaga, republik akan tetap tegak. Sebaliknya, ketika integritas dikhianati, musuh tidak perlu menembakkan satu peluru pun untuk melemahkan Indonesia.(*)
Bandung, Juli 2026