*Desak Negara Beri Penghargaan dan Percepat Perbaikan Sistem

Ilustrasi AI
JAKARTA, EDUKATOR –Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih minimnya kesejahteraan guru honorer di Indonesia dan meminta negara memberikan penghargaan yang layak, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi.
“Kualitas sebuah negara sering kali terlihat dari bagaimana negara memperlakukan mereka yang bekerja paling lama dalam kesunyian,” ujar Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Puan Maharani
Upah Guru Honorer Masih Rendah
Puan menyampaikan bahwa masih banyak guru honorer lanjut usia yang hingga mendekati masa pensiun menerima upah jauh di bawah standar. Padahal, mereka memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan.
Menurutnya, sistem pendidikan tidak hanya ditopang oleh kebijakan besar, tetapi juga oleh dedikasi para guru yang tetap mengajar di tengah keterbatasan.
“Hari ini, kita masih menemukan guru honorer yang digaji sangat rendah meski telah mengabdi lama,” katanya.
Kisah Viral Jadi Cerminan
Puan menyinggung kisah Cacang Hidayat, guru honorer di Kabupaten Lebak yang mengabdi selama 25 tahun dengan gaji Rp 500 ribu per bulan. Setelah kisahnya viral, ia akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut Puan, kasus tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan negara terhadap tenaga pendidik dan kecepatan sistem dalam memberikan kepastian.
“Apakah jika kisahnya tidak viral, ia akan diangkat? Lalu bagaimana dengan yang lain?” ujarnya.
Perlu Perbaikan Sistem Pendidikan
Puan menilai persoalan ini tidak berdiri sendiri, melainkan mencerminkan perlunya pembenahan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa perhatian publik terhadap kasus guru honorer muncul karena adanya persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Di lapangan, kata dia, terdapat ribuan guru honorer lain yang mengalami kondisi serupa. Mereka tetap menjalankan tugas mengajar dan menjaga operasional sekolah meskipun penghargaan yang diterima sangat terbatas.
Dorong Percepatan Kebijakan
Puan mengapresiasi langkah pemerintah melalui skema PPPK, namun menilai penyelesaiannya masih berjalan lambat dibanding lamanya masa pengabdian para tenaga honorer.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ke depan harus mempertimbangkan masa pengabdian sebagai faktor penting dalam penataan tenaga pendidikan.
“Pengabdian panjang harus diterjemahkan dalam prioritas kebijakan yang jelas,” tegasnya.
Ketimpangan Wilayah Jadi Tantangan
Selain itu, Puan juga menyoroti ketimpangan wilayah yang turut memengaruhi kesejahteraan guru honorer. Banyak di antaranya harus menempuh jarak jauh dengan dukungan ekonomi terbatas.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya menghadirkan kesetaraan bagi tenaga pendidikan di berbagai daerah.
Puan berharap peningkatan kesejahteraan guru honorer, khususnya yang telah mengabdi puluhan tahun, dapat segera dipercepat agar kualitas pendidikan nasional semakin meningkat. (Prasetiyo)