Wabup Dimas Tegaskan Tidak Ada Jalur “Orang Dalam” dalam SPMB 2026 di Purbalingga

Bagikan :

*No Titip, No Jastip

Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani SE MM.

PURBALINGGA, EDUKATOR–Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, SE MM menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang PAUD, SD dan SMP yang dimulai 22 Juni mendatang tidak membuka ruang bagi praktik “jalur orang dalam”. Pemerintah Kabupaten Purbalingga memastikan proses penerimaan berjalan bersih, adil, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun percaloan.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada jalur orang dalam. Jadi tidak ada titipan, No Titip, No Jastip. Mohon ini dperhatikan sekali nggih bapak ibu,” tegas Wabup Dimas saat membuka Launching dan Sosialisasi SPMB PAUD, SD, dan SMP di Operation Room Graha Adiguna, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan itu diikuti para kepala sekelah jenjang PAUD, SD dan SMP.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan sosialisasi keamanan lalu lintas serta larangan pawai kendaraan bermotor pasca pengumuman kelulusan sekolah. Dijadwalkan, pengumuman kelulusan, khususnya jenjang SMP pada 2 Juni mendatang.

Berpedoman Aturan Nasional
Dimas menjelaskan, pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Dalam aturan itu, setiap jenjang pendidikan memiliki jalur dan kuota yang telah ditetapkan secara jelas.

Pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), penerimaan disesuaikan dengan daya tampung dan batas usia. Untuk Sekolah Dasar (SD), tersedia jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dengan komposisi 80 persen domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi.

Sementara itu, jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki empat jalur, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi dengan kuota masing-masing 40 persen, 20 persen, 5 persen, dan 25 persen.

Daya Tampung Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa daya tampung pendidikan di daerah tersebut mencakup berbagai jenjang. Untuk TK Negeri, tersedia 30 rombongan belajar dengan kapasitas 628 murid.

Kepala Dindikbud Purbalingga Heru Sri Wibowo, S.Sos, M.Si

Pada jenjang SD Negeri terdapat 459 satuan pendidikan dengan total 517 rombongan belajar yang mampu menampung 14.949 murid. Sedangkan SMP Negeri terdiri atas 60 satuan pendidikan dengan 339 rombongan belajar atau daya tampung 11.038 murid. Nasional. (Prasetiyo)

 

 

BERITA TERKINI

nokmanmei126
Mabit di Muzdalifah: Saat Jabatan, Harta, dan Status Menjadi Sama di Hadapan Allah
6100342338178715798
Wabup Dimas Tegaskan Tidak Ada Jalur "Orang Dalam" dalam SPMB 2026 di Purbalingga
6100342338178715809 (1)
Wabup Dimas Serahkan Penghargaan kepada Juara Lomba Vlog
enha1
Doktor Enha Apresiasi Penyelenggaraan IHC dan IVCA Rally 2026 di Klaten
hieren2
Startup HIEREN Karya Alumni Unsoed Tembus Amerika Serikat