*Aksi Besar Bakal Digelar

Kantor Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto yang terletak di Ruko Eks Nusantara No. 2 dan 3, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
PURWOKERTO, EDUKATOR –Sebanyak 120 pensiunan nasabah kredit PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Kantor Cabang Purwokerto melayangkan somasi terbuka dan mengancam menduduki dan menginap di kantor bank tersebut .
Hal itu mereka lakukan jika dugaan skandal kredit senilai Rp 25 miliar itu tidak segera diselesaikan. Korban berasal dari berbagai profesi aparatur negara dan pegawai publik yang selama ini mengandalkan dana pensiun untuk kebutuhan hidup.
Melalui kuasa hukum Djoko Susanto, SH, surat somasi dan permohonan perlindungan hukum tertanggal 17 Juni 2026 dikirim kepada Presiden RI, Ketua DPR RI cq Komisi VI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Danantara Indonesia, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, serta PT Taspen.
Korban Berasal dari Berbagai Instansi
Djoko Susanto, S.H., mengatakan, kondisi para kliennya sat ini sangat memprihatinkan.
Menurutnya, para korban mengalami kerugian besar akibat dugaan skandal kredit tersebut.
Ia menolak anggapan kasus itu hanya ulah oknum internal.
“Jangan nasabah dijadikan tumbal,” tegasnya.
Djoko menilai penyelesaian harus menjadi tanggung jawab korporasi.
“Hidup pensiunan sudah sangat memprihatinkan,” kataya.
Para korban berasal dari berbagai pensiunan, 60 persen diantaranya para guru. Daftar perinciannya sebagai berikut:
1 Guru
2 Polisi
3 TNI AD
4 Panitera Pengadilan Negeri Purwokerto
5 Pemerintah Daerah (Pemda)
6 Direktorat Jenderal Pajak
7 Kementerian Kebudayaan
8 Pekerjaan Umum (PU)
9 Perangkat Desa
10 Karyawan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
11 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
12 RSUD Banyumas
13 Radio Republik Indonesia (RRI)
14 Pertanian dan Perkebunan
15 Mantri Pasar
16 PNS Polri
Ancam Duduki Kantor dan Menginap, Aksi Besar Bakal Digelar
Djoko memberikan batas waktu penyelesaian selama 3 x 24 jam.
Jika tidak ada respons, aksi besar bakal digelar.
Sebanyak 120 korban akan datang bersama keluarga.
Mereka berencana menduduki Kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto.
Aksi juga melibatkan istri, suami, anak, hingga cucu korban.
“Kami akan menginap sampai ada kepastian,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Banyumas Raya.
Perkara tersebut menyasar kelompok pensiunan yang rentan.
Nilai dugaan kerugian disebut mencapai Rp 25 miliar.
Kuasa hukum meminta manajemen segera memberikan solusi.
Penyelesaian diminta mengedepankan perlindungan konsumen.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi kepada manajemen dan OJK masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan serta langkah perlindungan bagi para nasabah yang terdampak. (Prasetiyo)