PURWOKERTO, EDUKATOR – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pengundian hadiah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Acara berlangsung meriah di Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (9/10/2025), dihadiri Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, jajaran pejabat daerah, perwakilan Bank Jateng, para camat, serta perwakilan kepala desa se-Kabupaten Banyumas.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud penghargaan pemerintah daerah kepada para wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 paling lambat 30 September 2025 tanpa tunggakan. Ia menegaskan, pajak memegang peran penting dalam keberhasilan pembangunan daerah.
“Karena dengan itulah kita bisa memastikan bahwa hasil dari pajak benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat, dalam bentuk pembangunan yang lebih merata dan pelayanan publik yang semakin baik,” tutur Sadewo.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan pembayaran pajak tahun ini.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi penyemangat bagi kita semua untuk semakin tertib dan patuh dalam membayar pajak,” ujarnya.
422.709 NIOP
Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Banyumas Ir. Eko Prijanto, M.T menjelaskan, peserta undian diambil berdasarkan data aplikasi PBB Kabupaten Banyumas.
“Per tanggal 30 September 2025 terdapat 422.709 Nomor Identitas Objek Pajak (NOP) yang memenuhi syarat undian. Ini adalah NOP sejak tahun 1994 sampai sekarang yang tidak memiliki tunggakan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengundian dilakukan secara elektronik dan transparan, dengan sistem komputerisasi yang telah diuji oleh LPPM Universitas Amikom Purwokerto.
“Proses pengundian dilakukan secara elektronik oleh pejabat dan tamu undangan, disaksikan pejabat pemerintah serta perwakilan masyarakat. Acara ini juga disiarkan langsung melalui televisi lokal Banyumas,” jelas Eko.
Serahkan Penghargaan
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Banyumas juga menyerahkan berbagai penghargaan, antara lain kepada 40 desa yang telah melunasi PBB-P2 tahun 2025, wajib pajak dengan nominal terbesar PT Rita Ritelindo Purwokerto, serta desa tercepat melunasi PBB-P2, yaitu Desa Tlaga Kecamatan Gumelar yang telah lunas 100 persen pada 19 Juli 2025.
Pemenang
Adapun pemenang undian hadiah utama berupa tujuh unit sepeda motor ialah:
1.Harianto Wibowo (Kelurahan Karangklesem, Purwokerto Selatan)
2.Slamet Riyanto (Desa Karangjati, Kemranjen)
3.PT Emerald Property Land (Desa Ciberem, Sumbang)
4.Walam (Desa Tumiyang, Pekuncen)
5.Murdiyati (Desa Pamijen, Baturraden)
6.Arifur Rohman (Desa Randegan, Kebasen)
7.Sukatmo alias Ratun (Desa Dermaji, Lumbir)
Selain itu, juga diumumkan pemenang undian 14 unit televisi, 14 lemari es, 14 mesin cuci, dan 14 smartphone. Nama-nama pemenang dapat dilihat melalui situs YouTube TV Lokal Banyumas di tautan https://www.youtube.com/watch?v=bJTK60R-Vxw atau media sosial resmi Bapenda Banyumas.
Para pemenang dapat mengambil hadiah mulai Jumat (10/10/2025) di Kantor Bapenda Banyumas, Kompleks Terminal Bulupitu lantai 2, dengan membawa identitas pribadi yang sah. (Prasetiyo)