Polisi Bubarkan Balap Liar, Orang Tua Diminta Awasi Anak-anaknya

Bagikan :

Polisi mengamankan remaja yang terlibat balap liar 

PURBALINGGA, EDUKATOR–Polisi mengingatkan orang tua di rumah maupun guru di sekolah untuk mengawasi dan mengingatkan anak-anak yang masih berstatus pelajar agar tidak terlibat aksi balap liar. Aktivitas tersebut dinilai sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

Peringatan ini disampaikan setelah personel Polsek Mrebet bersama anggota Pos Lalu Lintas (Lantas) Bobotsari membubarkan dugaan aksi balap liar di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Minggu (8/3/2026) sore.

Polisi mengamankan remaja yang terlibat balap liar 

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas balap liar yang kerap dilakukan sekelompok pemuda di lokasi tersebut.

Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga
Kapolsek Mrebet, Iptu Susetyo Yulianto mengatakan, kegiatan pembubaran tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan. Bersama Pos Lantas Bobotsari kami melakukan pembubaran dan penertiban agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan untuk memastikan kelengkapan surat-surat serta kelayakan kendaraan.

Puluhan Remaja Terjaring Razia
Dari hasil kegiatan tersebut, polisi menemukan puluhan remaja dan pemuda yang membawa sepeda motor berkumpul di lokasi. Sebagian diduga sebagai pelaku balap liar, sementara lainnya merupakan penonton.

Kapolsek menjelaskan, sebagian besar remaja yang berada di lokasi kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

“Sebagian besar remaja yang ada di lokasi diketahui melanggar aturan lalu lintas, di antaranya tidak memakai helm, sepeda motor tanpa kelengkapan, memasang knalpot brong, tidak memasang pelat nomor, dan pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Dua Sepeda Motor Diamankan
Menurut Kapolsek, terhadap para pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan pendataan serta pembinaan. Mereka juga diberikan imbauan agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Dua sepeda motor diamankan ke Pos Lalu Lintas Bobotsari karena pengendara tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak memasang TNKB, tidak ada spion, serta menggunakan knalpot brong,” ungkapnya.

Patroli Akan Terus Dilakukan
Kapolsek menambahkan, patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar akan terus dilakukan di lokasi tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Polisi juga mengajak peran aktif orang tua dan guru untuk ikut mengawasi anak-anak agar tidak terlibat aktivitas berbahaya seperti balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Prasetiyo)

 

 

 

 

 

BERITA TERKINI

laporan mbg
Gerindra Purbalingga Buka "Hotline" Aduan Program MBG
IMG-20260309-WA0021
17,3 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jawa Tengah
stunting1
Pemkab Banyumas Gelar Pramusrembang Percepatan Penurunan Stunting
Foto Kegiatan Pengmas 2
Tel-U Purwokerto Latih Peternak Kambing Binangun dengan Pendekatan "Agropreneur"
tka1
Hari Ini, Gladi Bersih TKA SD–SMP 2026 Dimulai