Dindikbud Purbalingga Dorong Pengelolaan Dana BOS Berbasis Kinerja

Bagikan :

Peserta mbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tata Kelola Dana BOSP Tahap II Tahun 2026 yang digelar di Operation Room (OR) Graha Adiguna,Kompleks Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Sabtu (6/6/2026).

PURBALINGGA, EDUKATOR–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga mendorong transformasi tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yakni perubahan cara pengelolaan dana pendidikan dari yang sebelumnya berfokus pada administrasi dan pelaporan keuangan menjadi pengelolaan yang berorientasi pada hasil, kinerja, dan peningkatan mutu pendidikan.

Dana pendidikan tidak lagi dipandang sekadar sebagai anggaran yang harus terserap, melainkan investasi strategis yang harus memberikan dampak nyata bagi kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tata Kelola Dana BOSP Tahap II Tahun 2026 yang digelar di Operation Room (OR) Graha Adiguna,Kompleks Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti bendahara dan operator BOS SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Purbalingga.

Kabid Pembinaan SMP DIndikbud Purbalingga Priyanto S.Pd.I. M.Pd.I sedang memberikan pengarahan.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindikbud Kabupaten Purbalingga Priyanto, S.Pd.I., M.Pd.I., Tim BOS Bidang SMP Dindikbud, Ketua Musyawarah Kerja Bendahara (MKB) BOS SMP Kabupaten Purbalingga Emiyati SS beserta jajaran pengurus, serta para pengelola Dana BOSP tingkat satuan pendidikan.

Anggaran Harus Memberi Dampak Nyata
Dalam sambutannya, Priyanto menegaskan bahwa tantangan pengelolaan Dana BOSP saat ini bukan lagi sekadar memastikan anggaran terserap dan laporan tersusun rapi. Yang lebih penting, setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu menjawab kebutuhan sekolah dan memberikan manfaat langsung bagi peserta didik.

“Ukuran keberhasilan pengelolaan Dana BOSP bukan pada habisnya anggaran, tetapi pada manfaat yang dirasakan peserta didik. Pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya apakah dana sudah dibelanjakan, melainkan apakah dana tersebut benar-benar meningkatkan mutu pembelajaran,” tegasnya.

Menurut Priyanto, dunia pendidikan saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penguatan literasi dan numerasi, penerapan pembelajaran mendalam (deep learning), transformasi digital sekolah, pendidikan karakter, hingga peningkatan kompetensi guru.

Karena itu, pengelolaan Dana BOSP harus beralih dari pola compliance-based budgeting atau penganggaran berbasis kepatuhan menuju performance-based budgeting atau penganggaran berbasis kinerja. Dengan pendekatan tersebut, setiap program harus memiliki tujuan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Ditegaskan, Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tidak boleh lagi sekadar menyalin program tahun sebelumnya tanpa analisis kebutuhan berbasis data.

Persiapan Penyaluran Dana Tahap II
Bimtek ini juga menjadi bagian penting dalam persiapan penyaluran Dana BOSP Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Oktober 2026.

Berdasarkan paparan Tim BOS SMP Dindikbud Kabupaten Purbalingga, penyaluran dana hanya dapat dilakukan apabila sekolah telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan substansial. Di antaranya menyelesaikan laporan realisasi Dana BOSP tahun sebelumnya sebesar 100 persen dan melaporkan realisasi penggunaan Dana BOSP Tahap I Tahun 2026 minimal 50 persen.

Selain itu, seluruh perencanaan dan realisasi anggaran wajib disinkronkan melalui aplikasi ARKAS serta dilaporkan melalui sistem BOS Salur. Keterlambatan pelaporan berpotensi menyebabkan penundaan bahkan pengurangan dana yang diterima sekolah.

Priyanto mengingatkan bahwa Tahap II menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran pada semester pertama sekaligus memperbaiki kualitas perencanaan pada semester berikutnya.

“Kesalahan kecil dalam administrasi sering kali berkembang menjadi temuan besar. Karena itu prinsip yang harus kita pegang adalah tertib perencanaan, tertib pelaksanaan, tertib administrasi, dan tertib pertanggungjawaban,” katanya.

Literasi, Numerasi, dan Digitalisasi Jadi Prioritas
Dalam pemaparannya, Dindikbud menegaskan bahwa Dana BOSP Tahun 2026 harus diarahkan pada berbagai program prioritas yang berdampak langsung pada mutu pendidikan. Fokus utama meliputi peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan literasi dan numerasi, pengembangan kompetensi guru, digitalisasi sekolah, penguatan pendidikan karakter, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Kebijakan terbaru juga mengatur komposisi penggunaan anggaran, antara lain alokasi minimal 10 persen untuk pengadaan buku. Sementara itu, belanja honorarium dibatasi maksimal 20 persen bagi sekolah negeri dan 40 persen bagi sekolah swasta.

Pada sesi teknis, narasumber Sri Rejeki Dwiyanti dan Agus Wibowo memberikan penguatan mengenai implementasi kebijakan BOSP Semester II Tahun 2026, pemanfaatan aplikasi ARKAS versi terbaru, pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), penyusunan RKAS Perubahan, hingga langkah-langkah menghindari risiko administrasi yang dapat menghambat penyaluran dana.

Integritas Jadi Kunci Utama
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan, Dindikbud menegaskan bahwa keberhasilan tata kelola Dana BOSP tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada integritas para pengelolanya.

Priyanto menyebut terdapat tiga prinsip utama yang harus menjadi fondasi pengelolaan Dana BOSP, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan integritas.

“Sehebat apa pun sistem yang kita miliki, tanpa integritas akan selalu ada risiko penyimpangan. Sebaliknya, dengan integritas yang kuat, keterbatasan apa pun dapat dikelola dengan baik,” ujarnya.

Melalui penguatan tata kelola Dana BOSP Tahap II Tahun 2026, Dindikbud Kabupaten Purbalingga berharap seluruh sekolah mampu mengoptimalkan dana pendidikan sebagai instrumen peningkatan mutu yang berdampak langsung pada peserta didik.

“Sekolah hebat bukanlah sekolah yang memiliki anggaran terbesar, tetapi sekolah yang mampu mengubah setiap rupiah anggaran menjadi layanan pendidikan yang bermutu dan bermanfaat bagi anak-anak,” tegas Priyanto.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk memastikan setiap kebijakan pembiayaan pendidikan benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas pembelajaran, pemerataan layanan pendidikan, dan lahirnya generasi masa depan yang berkarakter, kompeten, serta berdaya saing global. (Priyanto/Prs)

BERITA TERKINI

bos1
Dindikbud Purbalingga Dorong Pengelolaan Dana BOS Berbasis Kinerja
WhatsApp Image 2026-06-07 at 07.35
78 Pensiunan Menangis, Kerugian Investasi Bodong Capai Rp 17 Miliar
ChatGPT Image Jun 6, 2026, 10_01_17 PM
Libur Sekolah Lebih Hemat, Ini 13 Kereta Beri Diskon 30 Persen
geo3
UNY Kembangkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Gunungkidul
IMG_7675
Purbalingga Siapkan Murid Sekolah Paham Koperasi Sejak Dini