
Kepala SMPN 1 Rembang, Fitriani Tri Rahayu, S.Pd. dan Kepala BNN Purbalingga, Dr. H. Nasrudin, M.M.Pd. menunjukkan naskah perjanjian kerjasama.
PURBALINGGA, EDUKATOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga menggandeng SMP Negeri 1 Rembang untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala BNN Purbalingga, Dr. H. Nasrudin, M.M.Pd., dan Kepala SMPN 1 Rembang, Fitriani Tri Rahayu, S.Pd., Kamis (5/11/2026), di kantor BNN Purbalingga..
Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada edukasi bahaya narkoba, tetapi juga menghadirkan tiga program baru, yaitu Serasi (Sekolah dan Rehabilitasi Terintegrasi), Berjaya (Kelompok Belajar Teman Sebaya), dan Sinari Sekolah (Skrining dan Asesmen Terintegrasi di Sekolah).
“Kolaborasi sekolah dan BNN penting melindungi murid,” demikian pesan yang menjadi semangat kerja sama tersebut.
Enam Ruang Lingkup Kerja Sama
Perjanjian kerja sama tersebut mencakup enam ruang lingkup kegiatan untuk mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pertama, penyebarluasan informasi, edukasi, dan advokasi tentang P4GN. Kedua, peningkatan peran serta sekolah dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Ketiga, pelaksanaan deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di lingkungan sekolah. Keempat, integrasi materi bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika ke dalam kurikulum sekolah.
Kelima, penyediaan layanan konsultasi dan rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika. Keenam, sosialisasi kewajiban lapor bagi penyalah guna narkoba di lingkungan sekolah.
Serasi, Padukan Pendidikan dan Rehabilitasi
Salah satu program yang diperkenalkan adalah Serasi atau Sekolah dan Rehabilitasi Terintegrasi. Program ini mengintegrasikan layanan pendidikan dan rehabilitasi bagi anak dan remaja yang masih aktif bersekolah.
Melalui program tersebut, kegiatan pendidikan dan rehabilitasi dapat berlangsung secara paralel serta terkoordinasi. Sasaran program adalah anak dan remaja yang menjalani rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Pelaksanaannya mengikuti ketentuan yang berlaku melalui kesepakatan dan kolaborasi antara pihak sekolah, keluarga, serta tim rehabilitasi. Dengan demikian, murid tetap dapat melanjutkan pendidikan selama menjalani proses pemulihan.
Berjaya Libatkan Teman Sebaya
Program berikutnya adalah Berjaya atau Kelompok Belajar Teman Sebaya. Program ini merupakan pendampingan berbasis kelompok sebaya untuk memberikan dukungan positif kepada anak dan remaja yang menjalani rehabilitasi.
Pelaksanaannya melibatkan murid berprestasi yang dipilih sekolah, mendapatkan persetujuan orang tua atau wali, serta mengikuti pembekalan khusus.
Mereka akan terlibat dalam berbagai kegiatan bersama klien rehabilitasi, seperti belajar, bermain, beribadah, berolahraga, dan aktivitas pengembangan diri lainnya. Kehadiran teman sebaya diharapkan dapat memberikan dukungan sosial positif selama proses rehabilitasi.
Sinari Sekolah Perkuat Deteksi Dini
Program ketiga, Sinari Sekolah atau Skrining dan Asesmen Terintegrasi di Sekolah, merupakan layanan rehabilitasi proaktif yang menghadirkan pemeriksaan awal dan asesmen terkait penyalahgunaan narkotika secara langsung di lingkungan sekolah.
Program ini dirancang sebagai strategi deteksi dini dan penanganan cepat bagi anak usia sekolah yang terindikasi menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
Melalui skrining dan asesmen tersebut, murid yang membutuhkan penanganan diharapkan dapat segera memperoleh layanan sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Dukung Gerakan Ananda Bersinar
Penandatanganan perjanjian kerja sama BNN Purbalingga dengan SMPN 1 Rembang merupakan bentuk dukungan terhadap program P4GN, khususnya gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak).
Melalui kolaborasi ini, sekolah diharapkan semakin berperan aktif dalam membangun lingkungan pendidikan yang bebas narkoba. Upaya pencegahan, deteksi dini, edukasi, hingga rehabilitasi menjadi bagian dari perlindungan anak dan remaja dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kerja sama tersebut juga menegaskan pentingnya keterlibatan sekolah, keluarga, dan BNN dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berprestasi, serta memiliki ketahanan terhadap ancaman narkoba.(Prasetiyo)