NU, Negara, dan Tanggung Jawab Peradaban

Bagikan :

Oleh: Mayjen TNI (Purn.) Dr. (C) Fulad, S.Sos., M.Si.
Pemerhati NU

Pendahuluan
DI LAPANGAN Untung Suropati, Tambakberas, Jombang, Jawa-Timur , Kamis (27/8/2026) ribuan warga Nahdlatul Ulama duduk dalam barisan panjang. Sorban putih, sarung, peci, dan wajah-wajah khidmat berpadu dengan suasana kebangsaan. Lagu Indonesia Raya berkumandang, ayat suci Al-Qur’an dilantunkan, dan shalawat menggema. Di tengah suasana itu, Presiden Republik Indonesia menyampaikan amanat pembukaan.

Pemandangan tersebut lebih dari sekadar seremoni sebuah Muktamar. Ia menghadirkan kembali sebuah kenyataan historis: perjalanan Indonesia tidak pernah benar-benar dapat dipisahkan dari perjalanan Nahdlatul Ulama.

Sejak kelahirannya pada 1926, NU bukan didirikan untuk mengejar takhta kekuasaan. Ia lahir dari tradisi keulamaan, pesantren, dan semangat khidmah, mengabdi kepada agama, masyarakat, dan bangsa.

Karena itu, setiap Muktamar sejatinya bukan hanya momentum pergantian kepemimpinan. Ia adalah kesempatan untuk bertanya kembali: untuk apa NU hadir, dan ke mana organisasi sebesar ini hendak membawa amanah sejarahnya?

Dari Khidmah, Bukan dari Kursi
Muktamar memang merupakan forum tertinggi organisasi. Di dalamnya terdapat evaluasi, perdebatan, musyawarah, dan proses pergantian kepemimpinan. Namun, seluruh mekanisme itu pada akhirnya harus bermuara pada satu hal: memastikan NU tetap berada di jalan pengabdian.

Dalam tradisi pesantren, kepemimpinan tidak pertama-tama diukur dari banyaknya orang yang mendukung. Ia diukur dari seberapa besar kemaslahatan yang mampu diwujudkan.

Kepemimpinan bukan tentang berapa lama seseorang berada di kursi, tetapi tentang seberapa banyak amanah yang mampu ia tunaikan.

Karena itu, perdebatan mengenai siapa yang akan memimpin NU semestinya tidak berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: setelah terpilih, sanggupkah ia memikul beban sejarah NU?

Kepemimpinan PBNU bukan hadiah politik. Ia adalah amanah yang menyentuh kehidupan jutaan warga nahdliyin, pesantren, lembaga pendidikan, ekonomi umat, serta posisi NU dalam kehidupan kebangsaan.

Jika orientasi kepemimpinan bergeser dari khidmah menuju perebutan pengaruh, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas organisasi. Yang terancam adalah marwahnya.

Mekanisme Boleh Berubah, Etika Tidak
Setiap zaman memiliki tantangan dan setiap organisasi membutuhkan pembaruan. Mekanisme pemilihan dapat berubah, tata kelola dapat diperbaiki, dan sistem organisasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Namun, ada sesuatu yang tidak boleh berubah: etika kepemimpinan.

Musyawarah harus tetap menjadi ruh. Persaudaraan harus tetap menjadi pagar. Amanah harus tetap menjadi ukuran.

Jika perubahan mekanisme dimaksudkan untuk mengurangi pragmatisme, transaksi, dan kompetisi yang berlebihan, maka perubahan tersebut patut dibaca sebagai ikhtiar menjaga marwah organisasi.

Namun, mekanisme apa pun tidak akan berarti apabila manusia yang menjalankannya kehilangan akhlak.

Di sinilah NU memiliki kekayaan tradisi yang tidak dimiliki banyak organisasi modern: tradisi pesantren yang menempatkan adab sebelum kekuasaan.

Sebab, organisasi sebesar NU tidak boleh membiarkan proses pemilihan pemimpin berubah menjadi sekadar pertarungan sumber daya.

Kepemimpinan yang lahir dari transaksi akan selalu membawa utang politik. Sebaliknya, kepemimpinan yang lahir dari kepercayaan akan membawa tanggung jawab moral.

Maka, ukuran keberhasilan sebuah Muktamar bukan hanya siapa yang terpilih, melainkan apakah setelah Muktamar NU menjadi lebih bersatu, lebih mandiri, dan lebih dekat kepada umat.

NU dan Negara: Dekat, Tetapi Tidak Larut
Kehadiran negara dalam forum besar NU memiliki makna penting. Ia menunjukkan bahwa negara mengakui posisi NU sebagai salah satu kekuatan sosial-keagamaan yang memiliki peran besar dalam perjalanan bangsa.

Hubungan NU dan negara memang memiliki akar sejarah yang panjang. NU telah berulang kali mengambil bagian dalam mempertahankan republik, merawat kebangsaan, dan menjaga keutuhan Indonesia.

Namun, kedekatan dengan negara tidak boleh dimaknai sebagai penyerahan independensi moral.

Justru karena NU dekat dengan negara, NU harus memiliki keberanian untuk mengatakan benar ketika kebijakan negara benar dan mengatakan kurang tepat ketika kebijakan negara perlu dikoreksi.

Inilah bentuk hubungan yang sehat antara organisasi masyarakat dan kekuasaan: tidak bermusuhan, tetapi juga tidak kehilangan jarak kritis.

NU tidak harus berada di luar negara untuk menjadi kritis. Sebaliknya, NU juga tidak harus berada di dalam lingkaran kekuasaan untuk disebut berperan.

Yang dibutuhkan adalah posisi yang lebih luhur: dekat untuk memberi masukan, cukup mandiri untuk mengoreksi, dan cukup dewasa untuk tidak menjadikan perbedaan sebagai permusuhan.

Kekuasaan membutuhkan suara moral. Masyarakat membutuhkan organisasi yang mampu menyampaikan suara tersebut dengan tenang, jernih, dan berani.

Di situlah NU dapat memainkan peran kenegarawanan.

Tiga Jalan Besar Khidmah
Setelah Muktamar selesai dan struktur kepengurusan terbentuk, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai.

Pertama, membangun kemandirian ekonomi umat.

NU memiliki basis sosial yang sangat besar. Pesantren, koperasi, UMKM, petani, nelayan, pelaku usaha kecil, hingga generasi muda merupakan kekuatan ekonomi yang apabila disatukan dapat menjadi fondasi kemandirian umat.

NU tidak cukup hanya berbicara tentang kesejahteraan. Ia harus ikut membangun ekosistem yang membuat umat mampu berdiri di atas kakinya sendiri.

Kedua, merawat pendidikan dan akal sehat publik.

Indonesia memasuki zaman ketika informasi bergerak jauh lebih cepat daripada kebijaksanaan. Media sosial dapat memperbesar kebencian, algoritma dapat mempersempit cara pandang, dan disinformasi dapat mengubah perbedaan menjadi permusuhan.

Dalam keadaan seperti itu, pesantren, madrasah, perguruan tinggi, dan seluruh jaringan pendidikan NU memiliki tanggung jawab besar: membentuk manusia yang tidak hanya saleh secara pribadi, tetapi juga matang dalam berpikir, terbuka dalam berdialog, dan dewasa dalam menyikapi perbedaan.

Ketiga, memperkuat peran kemanusiaan dan kebangsaan.

NU tidak boleh hanya sibuk dengan dirinya sendiri. Di tengah berbagai persoalan bangsa dan konflik kemanusiaan dunia, suara NU harus tetap hadir sebagai suara perdamaian, keadilan, dan persaudaraan.

Di dalam negeri, NU harus menjadi salah satu kekuatan yang menjaga agar perbedaan politik tidak berubah menjadi perpecahan sosial.

Sebab, kebesaran NU pada akhirnya tidak diukur dari seberapa besar organisasinya, tetapi dari seberapa besar manfaatnya bagi bangsa dan kemanusiaan.

Penutup
Muktamar pada akhirnya akan selesai.

Nama-nama akan diumumkan. Tepuk tangan akan mereda. Para peserta akan kembali ke daerah masing-masing. Spanduk akan diturunkan. Berita tentang Muktamar perlahan akan bergeser dari halaman utama media.

Tetapi, amanah tidak selesai bersama berakhirnya Muktamar.

Justru setelah semua seremoni usai, rakyat akan menunggu: apa yang berubah?

Apakah NU semakin dekat dengan umat? Apakah pesantren semakin kuat? Apakah ekonomi warga nahdliyin semakin mandiri? Apakah NU semakin berani menyuarakan kebenaran?

Dan yang paling penting: apakah NU tetap mampu berdiri sebagai rumah besar yang mempersatukan, bukan ruang yang diperebutkan?

Karena itu, siapa pun yang kelak menerima amanah kepemimpinan NU hendaknya selalu mengingat satu hal sederhana: kursi kepemimpinan bukanlah takhta.

Ia lebih dekat kepada selembar tikar.

Tikar tempat seorang pemimpin duduk bersama umat. Mendengar sebelum berbicara. Melayani sebelum dilayani. Merasakan kesulitan sebelum membuat keputusan. Dan bekerja tanpa harus selalu disebut namanya.

Di situlah hakikat khidmah.

NU tidak membutuhkan pemimpin yang paling pandai mempertahankan kursi. NU membutuhkan pemimpin yang paling siap meninggalkan kenyamanan kursi demi kepentingan umat.

Sebab, sejarah tidak akan bertanya berapa lama seseorang duduk di kursi kepemimpinan.

Sejarah akan bertanya: apa yang telah ia lakukan ketika amanah itu berada di tangannya?

Dan pada akhirnya, kebesaran NU bukan terletak pada kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan pada kemampuannya menjaga nurani bangsa.

Dekat dengan negara, tetapi tidak larut dalam kekuasaan.

Berakar kuat di pesantren, tetapi berpandangan jauh ke masa depan.

Mengabdi kepada umat, tetapi tetap memikul tanggung jawab kebangsaan.

Itulah NU yang dibutuhkan Indonesia.

Bukan NU yang sibuk mencari takhta.

Melainkan NU yang tetap setia pada tikarnya: tempat sederhana untuk duduk, mendengar, dan mengabdi kepada peradaban.

Bandung, Agustus 2026

BERITA TERKINI

perbasi
Tiga Tim SIT Permata Hati Menang Telak di Liga Perbasi
FULADJULI2026
NU, Negara, dan Tanggung Jawab Peradaban
WhatsApp-Image-2026-08-27-at-18.19
Malam Ini, 10 Grup Siap Guncang Festival Kenthongan Purbalingga
FULAD6
Surya Kancana: Ketika Pengabdian Menjadi Jalan Sejarah
ChatGPT Image Aug 29, 2026, 08_36_02 AM
Aneka Kegiatan Semarakkan Dies Natalis Ke-64 Faperta Unsoed