
Ketua IJTI Banyumas Raya bersama pengurus dan komisioner Bawaslu Purbalingga foto bersama usai diskusi di Kantor IJTI Korda Banyumas Raya.
PURWOKERTO, EDUKATOR— Upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan konsolidasi demokrasi terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Salah satunya dengan merangkul insan pers melalui diskusi bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia – Koordinator Daerah (IJTI Korda) Banyumas Raya di Kantor IJTI Korda Banyumas Raya, Kompleks Alun-alun Purwokerto, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan yang dimulai pukul 13.45 WIB itu membahas pengawasan pemilu pada masa non-tahapan serta penguatan sinergi antara media dan lembaga pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di wilayah Banyumas Raya, khususnya Purbalingga.
Ketua IJTI Korda Banyumas Raya, Saladin Ayyubi, membuka diskusi dengan mempertanyakan program konkret Bawaslu ketika tidak ada tahapan pemilu maupun pilkada berlangsung.
Fokus Pengawasan Berkelanjutan
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menegaskan bahwa fungsi pengawasan tetap berjalan meski tahapan pemilu telah selesai.
Menurutnya, saat ini Bawaslu fokus melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan.
“Selain pengawasan teknis, kami juga aktif melakukan pendidikan demokrasi dan kepemiluan hingga tingkat SMA sederajat,” ujar Misrad.
Ia menambahkan, pendidikan pengawasan partisipatif dilakukan untuk menyiapkan masyarakat menghadapi Pemilu 2029, baik dari sisi pemahaman regulasi maupun kesiapan mental berdemokrasi.
Wacana Pengawasan Pilkades
Diskusi berlangsung dinamis ketika Wakil Ketua IJTI Korda Banyumas Raya, Robbi S.A, mengusulkan agar Bawaslu diberi kewenangan mengawasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Menurutnya, apabila regulasi belum memungkinkan, Pemerintah Daerah dapat membentuk tim pengawas Pilkades yang mendapatkan pembekalan teknis dari Bawaslu.
Menanggapi usulan tersebut, Misrad mengakui pengawasan Pilkades menjadi isu penting, namun masih terkendala payung hukum.
“Prinsipnya, kami bekerja berdasarkan ketentuan perundangan. Apa pun konsep yang diatur dalam undang-undang pemilu ke depan, kami siap melaksanakan tugas tersebut,” tegasnya.
Bangun Sinergi Bersama Media
Kegiatan konsolidasi itu turut dihadiri jajaran sekretariat Bawaslu Purbalingga, yakni Muhamad Purkon, Adi Priambudi, dan Wahyu Harianto.
Sementara dari pihak IJTI hadir Sekretaris IJTI Korda Banyumas Raya, Aji, serta Wegi.
Pertemuan tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara media dan lembaga pengawas pemilu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas. (Prasetiyo)