
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono membubuhkan tanda tangan seagai bentuk komitmen untuk percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
PURWOKERTO, EDUKATOR–Hingga bukan Maret 2026, sebanyak 15.458 anak usia sekolah di Kabupaten Banyumas tercatat tidak bersekolah atau Anak Tidak Sekolah (ATS). Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mengambil langkah cepat dengan menandatangani komitmen bersama percepatan penanganan ATS yang melibatkan lintas sektor di Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (23/4/2026).
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menegaskan, data tersebut masih bersifat awal dan perlu pemutakhiran. “Data ini masih mentah karena bersumber dari Dapodik, Emis, dan Dindukcapil, sehingga perlu dibersihkan,” ujarnya.
Validasi Data Jadi Prioritas
Sadewo menekankan ketepatan data sebagai kunci utama penanganan. Ia mencontohkan Kecamatan Tambak yang telah melakukan verifikasi, dari 423 anak yang tercatat, hanya 170 anak yang benar-benar masuk kategori tidak sekolah.
“Masalah ini bukan tanggung jawab satu pihak, tetapi semua unsur harus terlibat,” tegasnya.
Ia meminta perangkat daerah, mulai dari Dinas Pendidikan, Dindukcapil, Dinas Sosial, hingga pemerintah kecamatan dan desa, aktif melakukan identifikasi langsung agar data semakin akurat.
Intervensi Disesuaikan Kondisi Anak
Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Amrin Ma’ruf, menjelaskan program ini merupakan bagian dari prioritas daerah melalui program “Pasti Sekolah”.
Menurutnya, hasil verifikasi akan menentukan langkah penanganan, baik melalui jalur formal maupun nonformal seperti PKBM. “Semua anak harus mendapatkan layanan pendidikan sesuai kondisinya,” katanya.
Ia menambahkan, faktor penyebab ATS beragam, mulai dari ekonomi, kondisi psikologis, hingga disabilitas, sehingga diperlukan pendekatan khusus, termasuk pendampingan tenaga kesehatan atau psikolog.
Strategi Jemput Bola Diterapkan
Dinas Pendidikan juga menerapkan pendekatan jemput bola agar layanan pendidikan lebih fleksibel. Guru akan mendatangi lokasi belajar, sementara siswa tetap terdaftar di sekolah induk.
Di Kecamatan Tambak, sebanyak 140 dari 170 anak ATS berada di Desa Watuagung. Mereka akan mengikuti pembelajaran di balai desa dengan sistem kelompok belajar (pokjar), namun tetap terdaftar di SMP PGRI.
Kolaborasi Percepat Penanganan
Melalui komitmen bersama yang melibatkan Forkopimda, perbankan, perguruan tinggi, camat, kepala desa, serta tenaga pendidikan, pemerintah berharap percepatan penanganan ATS dapat berjalan efektif.
Dengan data yang semakin valid dan sinergi lintas sektor, seluruh anak di Banyumas ditargetkan kembali mendapatkan akses pendidikan secara merata dan berkelanjutan. (Prasetiyo)