
Oleh : Ākhmad Fauzi, S.S., S.Pd.
Pemerhati Pendidikan
Guru SMP Negeri 2 Kutasari
Kabupaten Purbalingga
ANCAMAN terhadap generasi muda hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk yang kasat mata. Ia tidak datang dengan suara ledakan, tidak pula dengan barisan pasukan. Namun dampaknya jauh lebih dalam: melemahkan mental, merusak karakter, dan menggerus masa depan. Itulah narkoba, sebuah “perang tersamar” yang diam-diam mengincar Generasi Z.
Tajuk rencana Suara Merdeka (10 April 2026) mengingatkan bahwa Generasi Z adalah generasi yang lahir di tengah kemajuan teknologi, dengan akses informasi tanpa batas. Mereka adalah generasi yang kreatif, adaptif, dan berpotensi besar menjadi motor perubahan. Namun di saat yang sama, mereka juga menghadapi tekanan yang tidak ringan: tuntutan sosial, ekspektasi akademik, hingga krisis identitas di tengah derasnya arus digital.
Dalam situasi seperti ini, narkoba kerap hadir sebagai “jawaban instan” yang menipu. Ia menawarkan pelarian, ketenangan semu, bahkan keberanian palsu. Di sinilah letak bahayanya: bukan hanya pada zatnya, tetapi pada cara ia menyusup ke dalam celah psikologis generasi muda. Pertanyaannya, sudahkah sekolah sebagai garda terdepan pendidikan membangun benteng yang cukup kuat?
Dari Nilai ke Ketahanan Mental: Peran Baru Sekolah
Selama ini, pendidikan sering kali dipahami sebatas transfer ilmu pengetahuan. Nilai ujian, capaian akademik, dan peringkat kelas menjadi indikator utama keberhasilan. Padahal, sebagaimana diingatkan Ki Hajar Dewantara, pendidikan sejatinya adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mereka mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Artinya, pendidikan tidak hanya soal kecerdasan intelektual, tetapi juga ketangguhan mental dan kematangan karakter.
Sayangnya, aspek ini kerap terpinggirkan. Ketika siswa menghadapi tekanan—baik dari keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosial—mereka sering kali tidak memiliki ruang aman untuk bercerita. Tidak sedikit yang akhirnya memilih diam, memendam, atau mencari pelarian yang keliru.
Fenomena yang belakangan sering disebut sebagai “generasi stroberi” menjadi cermin kondisi ini. Di satu sisi tampak segar dan menjanjikan, tetapi di sisi lain mudah rapuh ketika menghadapi tekanan. Istilah ini memang bisa diperdebatkan, namun ia mengingatkan kita pada satu hal penting: ketahanan mental generasi muda perlu diperkuat.
Di tengah derasnya perubahan zaman, kemampuan akademik saja tidak cukup. Siswa perlu dibekali dengan kemampuan menghadapi kegagalan, mengelola emosi, serta mengambil keputusan yang bijak. Dalam perspektif Daniel Goleman, kecerdasan emosional justru menjadi faktor penentu keberhasilan seseorang dalam kehidupan. Seseorang yang mampu mengenali dan mengelola emosinya akan lebih tangguh menghadapi tekanan.
Di sinilah sekolah perlu mengambil peran yang lebih luas. Tidak sekadar mengajar, tetapi juga mendampingi. Ruang-ruang dialog perlu dibuka. Guru tidak hanya hadir sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendengar. Siswa perlu merasa bahwa mereka tidak sendirian ketika menghadapi masalah.
Pendekatan disiplin pun perlu bergeser. Hukuman yang bersifat represif sering kali justru memperburuk keadaan. Sebaliknya, pendekatan disiplin positif—yang menekankan pemahaman, tanggung jawab, dan pemulihan—lebih relevan untuk membangun kesadaran dari dalam diri siswa.
Membangun Benteng Karakter Lewat Kepedulian dan Kolaborasi
Upaya memerangi narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan pengawasan. Fakta bahwa peredaran narkoba masih bisa menembus berbagai lini kehidupan menunjukkan bahwa pendekatan ini memiliki keterbatasan. Inisiatif Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang dikembangkan di Jawa Tengah, misalnya, menunjukkan bahwa pelibatan komunitas dapat menjadi kekuatan besar dalam pencegahan narkoba. Pendekatan ini tidak menempatkan masyarakat sebagai objek, melainkan sebagai subjek aktif.
Jika ditarik ke dunia pendidikan, pendekatan ini membuka peluang baru. Sekolah dapat membangun sistem dukungan sebaya (peer support system), di mana siswa saling menguatkan dan mengingatkan. Dalam banyak kasus, siswa justru lebih terbuka kepada teman sebayanya dibandingkan kepada orang dewasa.
Selain itu, sekolah juga dapat berperan sebagai agen pemulihan. Siswa yang terpapar narkoba tidak serta-merta dijauhkan, tetapi dirangkul dan dibantu untuk bangkit. Pendekatan ini tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga menjaga masa depan mereka.
Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Paulo Freire yang menekankan bahwa pendidikan harus membebaskan, bukan menghukum. Pendidikan harus menjadi ruang yang memanusiakan manusia.
Orang Tua Berperan Penting
Pada dasarnya, sekolah tidak bisa berjalan sendiri. Upaya membentengi generasi muda dari narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Orang tua memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang hangat di rumah. Lingkungan masyarakat perlu menciptakan ruang yang sehat bagi remaja untuk berkembang. Pemerintah pun harus memastikan adanya kebijakan yang berpihak pada perlindungan generasi muda.
Dalam konteks ini, pendidikan harus dipahami sebagai ekosistem. Setiap elemen saling terhubung dan saling memengaruhi. Ketika salah satu elemen melemah, maka celah akan terbuka. Sebaliknya, ketika semua elemen bergerak bersama, maka akan terbentuk benteng yang kokoh.
Perang melawan narkoba bukanlah perjuangan yang mudah. Ia tidak bisa dimenangkan dalam waktu singkat, dan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Namun bukan berarti kita tidak bisa berbuat apa-apa.
Perkuat Ketahanan Mental
Sekolah, dengan segala keterbatasannya, tetap memiliki peran strategis. Ia adalah tempat di mana nilai-nilai ditanamkan, karakter dibentuk, dan masa depan dipersiapkan. Dengan memperkuat ketahanan mental, membangun budaya saling peduli, serta mengedepankan pendekatan yang humanis, sekolah sedang membangun benteng yang mungkin tidak terlihat, tetapi sangat menentukan.
Benteng itu bukan berupa tembok, melainkan kesadaran. Bukan berupa aturan, melainkan karakter. Dari sanalah harapan tumbuh: bahwa Generasi Z tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara mental dan berani berkata tidak pada narkoba.(*)